Organisasi Perdagangan Bebas
Organisasi Perdagangan Bebas
Pengertian Perdagangan Bebas
Pengertian perdagangan bebas adalah pasar yang penjual dan juga pembelinya mempunyai kebebasan untuk memutuskan kebijakan perdagangan. Sederhananya, semua bentuk kebijakan yang berlaku tidak dibuat berdasarkan patokan, campur tangan, atau paksaan dari pihak manapun, termasuk pemerintah. Apabila kita telaah melalui Wikipedia, maka pengertian pasar bebas adalah pasar ideal, yang didalamnya semua keputusan ekonomi dan aksi oleh individu yang berkaitan dengan uang, barang, dan juga jasa adalah sukarela. Pasar bebas ini di advokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme.
Fungsi Perdagangan Bebas
Berdasarkan penjelasan diatas, fungsi dari perdagangan bebas dalam perekonomian negara yaitu untuk bisa memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas ekonomi, khususnya dalam melakukan aktivitas ekspor dan impor barang. Selain itu, pasar bebas juga mempunyai fungsi yang baik dalam memberikan informasi terkait dengan harga dan juga kuantitas permintaan barang. Hal tersebut akan berdampak pada stabilitas harga barang. Setiap pengusaha juga nantinya akan memperoleh penghasilan yang lebih atas bisnis yang mereka lakukan dan mempunyai peluang dalam memperoleh keahlian yang lebih modern. Lebih dari itu, pasar bebas juga bisa menciptakan tingkat penggunaan barang yang meningkat dengan diiringi faktor produksi yang semakin efisien.
Contoh Perdagangan di Pasar Bebas
Berikut ini adalah beberapa contoh perdagangan pasar bebas dalam perdagangan internasional, antara lain:
1. AFTA (ASEAN Free Trade Area)
AFTA (ADEAN Free Trade Area) merupakan suatu kerja sama regional di Asia tenggara untuk menghapuskan hambatan perdagangan (trade barriers) antara negara-negara anggota ASEAN. Usaha yang dilakukan AFTA untuk mencapai tujuan adalah melalui CEPT(Common Effective Preferential Tariffs).
Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota, yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.ASEAN Free Trade Area (AFTA), bertujuan menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global, didirikan pada tahun 1992, bertempat di Singapura.
2. CAFTA (China-ASEAN Free Trade Area)
China-ASEAN Free Trade Area atau yang dikenal dengan singkatan CAFTA ini adalah sebuah pasar bebas yang hadir dalam bentuk perjanjian perdagangan antara China dengan negara-negara di ASEAN. Organisasi ini mengatur kerja sama antar negara anggotanya supaya bisa melakukan kegiatan perdagangan bebas untuk berbagai macam barang yang masuk dari China atau ASEAN.
Total ada 7 negara yang menjadi anggota CAFTA pada awal pembentukannya, yakni Indonesia, Cina, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Filipina. Kemudian pada 2012, 5 negara ASEAN lain turut bergabung dengan CAFTA, antara lain Laos, Kamboja, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Myanmar
Ada enam negara pendiri CAFTA yaitu berasal dari El Salvador, Guatemala, Honduras, Nikaragua, Kosta Rika, dan Republik Dominika.CAFTA (China-ASEAN Free Trade Area) merupakan kerangka kerjasama perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN dan Cina. Kerjasama ini ditandatangani di Pnom Pehn, Kamboja pada 4 November 2002. Tujuannya adalah untuk pembentukan kawasan perdagangan bebas pada 1 Januari 2010.
3. NAFTA (North American Free Trade Area)
North American Free Trade Area atau yang disingkat dengan NAFTA adalah sebuah sistem perdagangan bebas yang ada di Amerika Utara yang didirikan pada tahun 1994. NAFTA ini beranggotakan Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh organisasi ini yaitu mengurus paspor dan juga visa, mengatur kegiatan niaga, dan menjadi perantara informasi yang berkaitan dengan kegiatan kebudayaan.
North American Free Trade Agreement (NAFTA) Merupakan perjanjian perdagangan bebas yang beranggotakan tiga negara yaitu Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko yang dibentuk pada tahun 1990. NAFTA dibentuk untuk menggantikan CUSFTA yang sebelumnya dibentuk oleh Amerika Serikat dan Kanada.Perjanjian NAFTA ditandatangani oleh tiga pemimpin negara anggota, dengan Amerika Serikat diwakili George H.W. Bush, Kanada diwakili Perdana Menterinya, Brian Mulroney, dan Presiden Meksiko Carlos Salinas de Gortari.
Kelebihan: materinya lengkap mudah dimengerti
BalasHapusKekurangan: tidak ada
Kelebihan: lngkap
BalasHapusKekurangan: tidak ada
kelebihan : lengkap materinya
BalasHapuskekurangan : tidak ada
Kelebihan:materinya lengkap
BalasHapusKekurangan :. Ga ada
Kelebihan: Materinya detail sekali dan mudah dipahami
BalasHapusKekurangan: Tidak ada
kelebihan: materinya lengkap
BalasHapuskekurangan: tidak diberi sumber referensi